
PADANG – Dalam upaya terus meningkatkan kualitas mutu pendidikan dan lulusan, Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Andalas menjalani Asesmen Lapangan dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM-PTIP). Kegiatan asesmen ini berlangsung pada hari Senin, 5 Oktober 2026, di Balai Sidang Prof. Ir. Jurnalis Kamil, MSc. PhD., Fakultas Pertanian.
Proses asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor yang ditugaskan langsung oleh LAM-PTIP. Kedua asesor tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Dedik Budianta, MS dari Universitas Sriwijaya dan Dr. Khavid Faozi, SP., MP dari Universitas Jenderal Soedirman.

Langkah reakreditasi ini menjadi momen krusial bagi Program Studi, mengingat akreditasi Magister Ilmu Tanah yang sebelumnya memegang predikat "Baik Sekali" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang akan berakhir pada penghujung tahun ini.
Selain melakukan peninjauan terhadap kelengkapan dokumen dan borang akreditasi beserta wawancara dengan jajaran pimpinan, dosen, mahasiswa, hingga alumni, tim asesor juga melaksanakan observasi fasilitas secara langsung. Dalam agendanya asesor mengunjungi Laboratorium Sentral Universitas Andalas. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kelayakan, kecukupan, dan pembaruan fasilitas penunjang riset serta praktikum yang disediakan bagi mahasiswa magister.

Fakultas Pertanian menaruh harapan besar agar Program Studi Magister Ilmu Tanah dapat meraih hasil maksimal berupa peningkatan status akreditasi menjadi predikat "Unggul". Pencapaian predikat Unggul nantinya diharapkan tidak hanya menjadi pengakuan atas kualitas pendidikan yang diselenggarakan, tetapi juga memacu Program Studi Magister Ilmu Tanah untuk terus berinovasi dan menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional.