Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Fakultas Pertanian UNAND
- Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
- Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
- Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
- Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
- Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik
Tugas dan Tanggung jawab PPID Pelaksana Fakultas
- Membantu PPID Pelaksana Universitas untuk melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya
- Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan dilingkungan Fakultas /unit Universitas Andalas
- Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik dilingkungan Universitas Andalas
- Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas pelayanan informasi di Fakultas/unit
- Membantu melakukan verifikasi dokumen informasi publik
- Menjamin ketersediaan dan akseleasi layanan informasi publik di Fakultas/unit