Selamat dan Sukses kepada seluruh Wisudawan dan Wisudawati Faperta Unand Program Sarjana, Magister dan Doktor Pada Wisuda Fakultas Pertanian Universitas Andalas pada tanggal 8 Januari tahun 2025 ini. Pada acara wisuda hari ini, jumlah wisudawan, wisudawati yang di wisuda sebanyak 70 Orang dari prodi S1, 6 Orang dari Prodi Magister S2, 2 Orang dari Prodi S3 Ilmu Pertanian, Sehingga total yang diwisuda pada hari ini berjumlah 78 orang. Pada kesempatan Wisuda I pada hari ini Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas (Prof. Dr. Ir. Indra Dwipa, MS) memberikan sambutan yang meriah kepada seluruah audiens, berikut sambuta dari Dekan Faperta Unand.

Pada awal tahun 2025 ini, keadaan geopolitik dunia agak sedikit panas karena Donald Trump, presiden Amerika Serikat yang baru dilantik tanggal 20 Januari lalu sudah mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversi dimulai dari ingin merebut Greenland dari Amerika Serikat, merebut terusan panama dan menaikkan pajak bagi Produk Kanada, Meksiko dan negara yang dianggap musuh utama bagi Trump yaitu China.

Secara umum, kita menganggap hal ini biasa-biasa saja namun ketika kita piker lebih panjang kebijakan kontroversial ini akan berdampak terhadap Indonesia.

Mungkin kita bertanya-tanya, apa dampaknya terhadap negara kita?

Bapak/ Ibu orang tua wisudawan/ wisudawati beserta wisudawan/ wisudawati yang berbahagia

Kita tahu bahwa China saat ini merupakan negara dengan ekonomi terbesar di dunia. Dan di semua lini baik dari manufaktor dan teknologi, china sudah bisa menyaingi negara barat sehingga mereka juga butuh pangsa psar untuk menjual produk mereka.

Ketika diberlakukan bea masuk yang tinggi ini, maka pemerintah china mau tidak mau memutar otak agar produk mereka tetap terjual sehingga mereka akan mengalihkan produk mereka ke negara-negara potensial dengan jumlah penduduknya yang baik dan salah satu yang paling potensi adalah Indonesia.

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 280 juta. Jumlah penduduk yang besar ini menyebabkan kita akan membutuhkan barang-barang untuk kebutuhan sehari-hari kita.

Namun, kita bertanya lagi apa hubungannya dengan pertanian?

Bapak/ Ibu orang tua wisudawan/ wisudawati beserta wisudawan/ wisudawati yang berbahagia

Kita tahu bahwa banyak komoditi pertanian mulai dari buah-buahan yang kita impor dari china seperti jeruk, kentang dan banyak hasil pertanian lainnya.

Namun ada hal yang menarik dalam 1 bulan terakhir yaitu China sudah mulai bisa memproduksi durian, daerah khas tropis yang biasanya diproduksi oleh negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Negeri Tirai Bambu ini juga serius berinvestasi dalam pengembangan varietas durian. Profesor Meng Lei dari Universitas Hainan menyatakan bahwa lembaga penelitian, universitas, dan perusahaan di Hainan sedang aktif mengembangkan varietas baru.

Selain meningkatkan kualitas buah dan produktivitas, para peneliti fokus pada menciptakan varietas tahan dingin untuk memungkinkan budidaya di wilayah dengan garis lintang lebih tinggi. Akademi Ilmu Pengetahuan Pertanian Tropis Tiongkok bahkan telah menguji coba varietas ini di provinsi Guangxi dan Sichuan.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas, beberapa petani di Hainan telah mengimpor bibit durian dari Malaysia, termasuk varietas premium seperti Musang King dan Black Thorn.

Ekspansi besar-besaran produksi durian di China ini tentu menjadi ancaman nyata bagi negara-negara produsen durian tradisional di Asia Tenggara, seperti Thailand, Vietnam, dan tak terkecuali Indonesia.

Untuk itu, perlu adanya peningkatan daya saing produk durian, baik dari segi kualitas maupun efisiensi produksi.

Ananda mahasiswa yang berbahagia,

Berdasarkan pemaparan tadi, ananda sebagai generasi penerus bangsa mau tidak mau harus siap bersaing dengan negara-negara seperti China yang sekarang sudah merajai disemua lini bidang. Jika ananda tidak mau bekerja keras, maka bangsa ini kedepannya akan terus menjadi bangsa konsumen dan terus menjadi pasar bagi bangsa asing untuk menjual produk mereka.

20-30 tahun lagi, estafet kepemimpinan bangsa ini berada pada tangan ananda-ananda semua. Untuk itu, ananda semua harus menyiapkan bekal dari sekarang untuk bersaing dengan negara-negara maju lainnya saat ini. Tengoklah China 50 tahun yang lalu, negara tersebut pada waktu itu masih dianggap negara miskin dan liatlah sekarang, menjadi negara raksasa superpower yang bisa menggoyang hegemoni amerika serikat.

Saya yakin ananda semua juga bisa. Gunakanlah ilmu-ilmu  yang ananda semua dapatkan di Fakultas Pertanian selama ananda studi selama ini bagi kemajuan bangsa kita. Semoga cita-cita Indonesia emas pada tahun 2045, waktu ananda semua saat ini berada pada usia emas bisa terwujud. Aaamiin Yaa rabbal’alamiiin.

Wisudawan/ wisudawati beserta wisudawan/ wisudawati yang berbahagia

Saya tidak bosan-bosannya selalu mengingkatkan di acara wisuda bahwa salah satu tuntutan dalam dunia yang terdigitalisasi saat ini adalah lulusan yang bisa mengaplikasikan teknologi digital atau IT dan bahasa inggris karena kedua soft skill ini penting untuk menjawab tantangan lulusan yang berdaya saing global kedepannya.

Bapak/Ibu Orang tua beserta wisudawan/i yang berbahagia

Terakhir dalam sambutan saya ini, Diharapkan ananda semua, setelah mendapatkan pekerjaan nanti bisa melapor kepada pihak Fakultas agar bisa didata untuk data di Fakultas Kita Fakultas dan Universitas.

 

Demikian yang dapat saya sampaikan, sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada para wisudawan dan keluarga. Selamat mengejar prestasi dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara, dan mohon kiranya dapat menjaga nama baik almamater Jangan lupa Profesionalitas dan integritas anda dalam pekerjaan akan turut mengharumkan nama almamater kita, Fakultas Pertanian dan Universitas Andalas.


Selalu ingat bahwa, kita sebagai bagian dari keluarga Fakultas Pertanian Universitas Andalas harus selalu berkontribusi dalam pembangunan nasional sesuai dengan slogan Kampus kita yaitu “Untuk Kedjajaan Bangsa”.

 

Note:

- Seluruh Peserta yang Lulus Seleksi Administrasi, Diwajibkan Membawa Laptop saat Seleksi Wawancara (Interview)!!

 

Pengumuman Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan Non PNS Pegawai Harian Lepas (PHL) Fakultas Pertanian Universitas Andalas bisa didownload dibawah ini :

Download Pengumuman!!

 

OPEN RECRUITMENT
Informasi Penerimaan Calon Tenaga Kependidikan (TENDIK) Non PNS Fakultas Pertanian UNAND

√ Pengadministrasian
√ Pengolah Data

Link pendaftaran via link form dan Barcode terlampir, syarat dan kualifikasi berlaku pada flyer informasi diatas. Deadline 03 November 2024. Come join us!

Link Pendaftaran : https://bit.ly/recruitmentFapertaUnand2024


Note
: Lamaran ditidak perlu diantar ke Fakultas Pertanian Unand

 

Universitas Andalas adalah perguruan tinggi negeri Indonesia yang terletak di Kota Padang, Sumatra Barat, Indonesia. Universitas ini merupakan universitas tertua di luar Pulau Jawa yang dibuka secara resmi pada tanggal 23 Desember 1955 oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada saat itu, UNAND adalah universitas keempat yang diresmikan oleh Pemerintah Indonesia. Universitas Andalas terdiri dari lima belas fakultas dengan kampus utama di Limau Manis, Padang. Terdapat pula kampus-kampus lain di Padang, Payakumbuh, dan Dharmasraya. Salah satu fakultasnya adalah Fakultas Pertanian (FAPERTA) Universitas Andalas.

Bapak Dr. Ir. Indra Dwipa, MS selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Kependidikan di Fakultas Pertanian Universitas Andalas tahun 2024, Fakultas Pertanian Universitas Andalas akan melaksanakan penerimaan calon Tenaga Kependidikan Non PNS yang diangkat Dekan dengan status Pegawai Harian Lepas (PHL), untuk formasi Tenaga Kependidikan dengan kualifikasi dan formasi seperti yang tercantum pada Flyer di atas.

  1. PERSYARATAN PENDAFTARAN

Adapun Persyaratan Umum bagi pelamar meliputi :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun, paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan terakhir sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  10. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:
  11. Pelamar hanya bisa melamar pada 1 (satu) lowongan formasi jabatan;
  12. Tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi lain;
  13. Memiliki sikap jujur, bertanggung jawab dan mampu bekerja sama dalam tim;
  14. Wajib mendaftar online pada laman https://bit.ly/recruitmentFapertaUnand2024


2. TATA CARA PENDAFTARAN

Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen persyaratan asli meliputi:

  1. Scan Asli Surat lamaran yang sudah ditanda tangani dan berisi posisi yang dilamar dan lamaran ditujukan ke Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas;
  2. Scan Pas Foto Berwarna (berlatar merah);
  3. Scan Asli KTP dan KK yang masih berlaku;
  4. Scan Curriculum Vitae/ Daftar Riwayat Hidup;
  5. Scan Asli Ijazah dan Transkrip Nilai;
  • TAHAPAN SELEKSI
  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur pada setiap lamaran
  2. Tahapan seleksi terdiri atas :
  1. Seleksi Administrasi
  2. Wawancara
  3. Seleksi Kompetensi Bidang
  1. Pelamar yang berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya akan diumumkan pada laman FAPERTA Universitas Andalas (https://faperta.unand.ac.id/)
  2. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.


3. JADWAL SELEKSI

  1. Pendaftaran dibuka dari tanggal 30 Oktober s.d. 03  November 2024;
  2. Pendaftaran dilakukan secara online dengan cara mengisi form pendaftaran dan mengupload berkas lamaran melalui laman https://bit.ly/recruitmentFapertaUnand2024


4. LAIN-LAIN

  1. Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan;
  2. Lamaran yang terlambat tidak akan diterima;
  3. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diterima;
  4. Kelalaian dalam membaca pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar;
  5. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

(Pembacaan Sumpah Jabatan Oleh Dekan Faperta Unand)

(Ketua Departemen, Sekdep, dan Kaprodi yang Dilantik)

(Penandatanganan SK Jabatan)

(Serah Terima Jabatan Dari Pejabat Lama ke Pejabat Baru)

(Foto Bersama dengan Ketua Departemen, Sekdep, Kaprodi Masa Jabatan 2024-2029)

Senin, 07 Oktober 2024, Fakultas Pertanian Universitas Andalas melantik Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, Ketua Prodi S1 dan S2 untuk masa jabatan 2024-2029. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian UNAND (Bapak Dr. Ir. Indra Dwipa, MS) di Balai Sidang Prof. Ir. Jurnalis Kamil, M.Sc, Ph.D Fakultas Pertanian UNAND. Pada kesempatan ini Bapak Dr. Ir. Indra Dwipa, MS selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas menyampaikan sambutannya, Alhamdulillah, pada hari ini kita melaksanakan pengambilan sumpah jabatan untuk Ketua dan Sekretaris Departemen serta Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi di Lingkungan Fakultas Pertanian Universitas Andalas. 

Bulan Oktober 2024 ini memang banyak pelantikan dimulai dari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada tanggal 20 Oktober besok dan kita juga tidak ketinggalan juga melakukan Pelantikan pimpinan di Departemen dan Prodi di Faperta kita dan periodenya pun sama yaitu 2024-2029. 

Jadi, kesakralan acara pada hari ini lebih terasa.

Kami mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Ketua dan Sekretaris  Departemen serta Ketua dan Program Studi dan Sekretaris Prodi untuk masa jabatan 2024-2029 yaitu:

  • Ketua Departemen Budidaya Perkebunan, Dede Suhendra, MP
  • Sekretaris Departemen Budidaya Perkebunan, Dewi Rezki, MP
  • Ketua Program Studi Agroteknologi, Dr. Nurwanita Eka Sari Puti
  • Sekretaris Program Studi Agroteknologi, Nugraha Ramadhan, MP
  • Ketua Program Studi Proteksi Tanaman S1, Dr. Jumsu Trisno
  • Ketua Program Studi Proteksi Tanaman S2, Dr. My Syahrawati
  • Ketua Program Studi  Ekonomi Pertanian S2, Dr. Dian Hafizah
  • Sekretaris Program Studi Ekonomi Pertanian S2, Dr. Nur Afni Evalia
  • Ketua Program Studi  Ilmu Tanah S2, Prof. Dr. Yulnafatmawita
  • Sekretaris Program Studi Ilmu Tanah S2, Dr. Ir. Gusnidar

 Semoga Bapak/Ibu bisa menjalankan amanah dalam mengelola Departeman dan Prodi untuk 5 tahun kedepannya.

 Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Sekretaris  Departemen serta Ketua dan Program Studi dan Sekretaris Prodi untuk masa jabatan 2020-2024.

  • Dr. Edwin, SP, Ketua Depertemen Budidaya Perkebunan
  • Wulan Kumala Sari, PhD, Sekretaris Departemen Budidaya Perkebunan
  • Dr. Nalwida Rozen, Ketua Prodi Agroteknologi
  • Dr. Yulmira Yanti, Ketua Prodi Proteksi Tanaman S1
  • Dr. Faidil Tanjung, ketua Program Studi  Ekonomi Pertanian S2

Terima kasih atas dedikasi selama 4 tahun ini dalam memajukan Fakultas Pertanian Unand. Telah banyak kontribusi yang Bapak/Ibu selama memimpin Departemen atau Prodi yang bapak/ibu pimpin dalam 4 tahun ini.

Telah banyak kemajuan yang dialami oleh Faperta kita dalam 4 tahun ini. Kita telah melihat semua Program Studi Di Departemen Proteksi Tanaman sudah memiliki Akreditasi Unggul.

Kemudian Prodi S1 Ilmu Tanah sudah mengajukan Akreditasi Internasional. Tentu pencapaian ini merupakan kebanggaan kita semua dan menjadi motivasi Departemen lain untuk seperti 2 Departemen ini.

Bapak/Ibu yang saya hormati

Dalam 5 tahun kedepan ini, kita sudah memiliki Pimpinan baru untuk beberapa Depertemen dan Program Studi. Walaupun ada kepimpinan baru, namun ada juga periode baru tetapi melanjutkan saja jabatan sebelumnya seperti Dr. My Syahrawati yang tetap melanjutkan jabatannya untuk 5 tahun kedepan.Banyak tantangan kedepan yang harus kita hadapi bersama dalam pengembangan Fakultas Pertanian kita sehingga sinergitas antar masing-masing Departemen sangat diperlukan agar kita benar-benar menjadi Fakultas yang benar-benar diminati oleh mahasiwa, tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga dalam negeri. Untuk itu, kualitas dari setiap prodi di masing-masing Departemen kita perlu kita tingkatkan lagi agar kita semakin dikenal. Selain itu, pencapaian IKU kita kedepannya harus kita tingkatkan lagi. Ini menjadi PR juga bagi Bapak/Ibu yang baru dilantik ini agar meningkatkan pencapaian IKU kita ini.
Bapak/ Ibu yang dilantik pada hari ini pastinya merupakan sosok yang berintegritas, mempunyai komitmen yang kuat dan dipercaya untuik mengemban amanah yang diberikan oleh rekan-rekan di Departemen Bapak/Ibu masing-masing. Oleh karena itu, dengan kepemimpinan yang baru ini, semoga Fakultas Pertanian kita ini jauh lebih baik lagi kedepannya. Aaamiin YRA.

Bapak/Ibu yang saya hormati

Di akhir sambutan saya ini, saya bersyukur proses transisi ini berjalan dengan lancar dan kolaboratif dan ketua dan sekretaris departemen dan prodi yang lama bisa berbagi pengalaman dalam mengelola Departemen dan prodinya. Dengan belajar dari pengalaman sebelumnya lah,  Bapak/Ibu yang baru dilantik ini bisa mengelola Departemen dan Prodi dengan baik.

Semoga Faperta kita semakin lebih jaya kedepannya. Aaamiiin YRA.

Terakhir, 1 bulan lagi kita akan mengadakan Lustrum ke XIV. Saya juga berpesan kepada Ketua Departemen untuk mensosialisasikan acara Lustrum kita. Kita tahun pergelaran Lustrum ke 13 kemarin berlangsung dengan sukses dan merupakan kegiatan lustrum yang mampu menghadirikan alumni terbesar dalam sejarah Faperta kita. Semoga Lustrum tahun ini bisa lebih abik dari sebelumnya dan alumni yang datang lebih banyak.

Senin, 30 September 2024 14:18

Informasi yang Dikecualikan

Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.

1. Profil PPID Fakultas Pertanian


2. LHKPN


3. Informasi Tentang Progam atau Kegiatan


4. Informasi Keuangan

Program dan Kegiatan Pembangunan Zona Integritas

Berdasarkan sasaran, indikator dan target capaian yang ditetapkan berdasarkan strategi yang dirumuskan, disusun rencana program pembangunan zona integritas untuk masing-masing area perubahan sebagai berikut.

A. Program dan Kegiatan Area Manajemen Perubahan

1. Pembuatan Dokumen Rencana Program Pembangunan dan Pengembangan Zona Integritas untuk 5 tahun ke depan (2023-2028)

2. Sosialisasi Program Pembangunan dan Pengembangan ZI ke seluruh anggota organisasi dan stakeholders

3. Monitoring dan evaluasi program pengembangan ZI secara berkala serta rencana tindaklanjut perbaikan ke depan

4. Penguatan Budaya Kerja dan Pola Pikir bagi anggota organisasi melalui sosialisasi pada berbagai media, seminar dan pelatihan

B. Program dan Kegiatan Area Penataan Tatalaksana

1. Standarisasi dan Inovasi Aktivitas Bisnis, dengan kegiatan:

  • Pemutakhiran Proses Bisnis,
  • Penetapan SOP
  • Observasi dan penilaian pelaksanaan SOP
  • Review SOP secara berkala

2. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi, dengan kegiatan:

  • Integrasi sistem informasi yang telah ada (Simpeg, SIA, dll)
  • Monitoring dan evaluasi secara berkala sistem informasi sesuai perkembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan.

3. Penyusunan Dokumen Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

4. Penunjukan Tim Pengelolaan Informasi Publik Fakultas Pertanian UNAND

5. Penjaminan keterbukaan informasi publik bagi anggota organisasi dan stakeholders, dengan kegiatan:

  • Membuat SOP keterbukaan informasi publik
  • Sosialisasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

6. Monitoring dan Evaluasi atas Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik

C. Program dan Kegiatan Area Penataan Sistem Manajemen SDM

1. Penguatan Sistem rekrutmen dan penempatan pegawai, dengan kegiatan:

  • Membuat dokumen perencanaan rekrutmen dan penempatan pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem rekrutmen dan penempatan pegawai.

2. Penguatan Sistem mutasi pegawai, dengan kegiatan:

  • Membuat dokumen perencanaan mutasi pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem rekrutmen dan penempatan pegawai 

3. Penguatan kompetensi pegawai, dengan kegiatan:

  • Pelaksanaan Training Needs Assessment
  • Membuat dokumen perencanaan kompetensi pegawai
  • Monitoring dan evaluasi sistem kompetensi pegawai

4. Penguatan Sistem Penilaian kinerja pegawai, dengan kegiatan:

  • Sinkronisasi penetapan dan ukuran kinerja pegawai dengan ukuran dan kinerja organisasi
  • Penyusunan sistem pemberian penghargaan pegawai
  • Monitoring dan evaluasi kinerja dan disiplin pegawai dan Pemutakhiran informasi kepegawaian.

D. Program dan Kegiatan Area Penguatan Akuntabilitas

1. Penguatan Dokumen Perencanaan yang berorientasi hasil dan SMART, dengan kegiatan:

  • Pembuatan/Revisi Dokumen perencanaan
  • Monitoring pelaksanaan program dan kegiatan.

2. Penguatan dan Pengembangan sistem pengukuran kinerja yang berorientasi hasil, dengan kegiatan:

  • Pembuatan sistem pengukuran yang beriorientasi hasil
  • Evaluasi sistem pengukuran kinerja sesuai dengan perkembangan teknologi dan inovasi yang dilakukan

3. Peningkatan kompetensi SDM dalam akuntabilitas kinerja, dengan kegiatan:

  • Pelatihan kompetensi SDM dalam bidang akuntabilitas kinerja

E. Program dan Kegiatan Area Penguatan Pengawasan

1. Penerapan Sistem Pengendalian Gratifikasi, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengendalian Gratifikasi
  • Pembuatan dokumen kebijakan, hingga prosedur penanganan tindaklanjut gratifikasi
  • Sosialisasi dan campaign secara berkala
  • Pembuatan aplikasi sistem pengaduan dan
  • Evaluasi dan tindaklanjut laporan pengaduan.
  • Sosialisasi Sistem Pengendalian Gratifikasi kepada Pemangku Kepentingan
  • Pemetaan Area Potensi Gratifikasi di lingkungan Fakultas Pertanian
  • Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengendalian Gratifikasi

2. Penerapan SPIP, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Penguatan SPIP
  • Pembuatan dokumen SPIP dan dokumen SOP
  • Analisis jabatan untuk kebutuhan rekrutmen SDM satuan tugas
  • Peningkatan kapasitas SDM satuan tugas dan Keterlibatan dalam kegiatan pengendalian.
  • Sosialisasi SPIP kepada Pemangku Kepentingan
  • Pemetaan Risiko pada Kebijakan
  • Monitoring dan Evaluasi Implementasi SPIP (Pengukuran Maturity Level)

3. Penerapan sistem Layanan Pengaduan Masyarakat, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
  • Pembuatan dokumen kebijakan dan dokumen SOP
  • Pembuatan Sistem Informasi Layanan Pengaduan Masyarakat
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat

4. Penerapan sistem Whistle-Blowing System, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Pengelola Whistle-Blowing System
  • Pembuatan dokumen kebijakan dan dokumen SOP
  • Pembuatan sistem informasi WBS
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi WBS 

5. Penerapan Sistem Penanganan Benturan Kepentingan, dengan kegiatan:

  • Penetapan Tim Penanganan Benturan Kepentingan
  • Pembuatan dokumen kebijakan, SOP dan sistem informasi
  • Pembuatan sistem informasi Penanganan Benturan Kepentingan
  • Sosialisasi sistem Layanan Pengaduan Masyarakat kepada pemangku kepentingan
  • Monitoring dan evaluasi implementasi Penanganan Benturan Kepentingan dan tindaklanjutnya

 

F. Program dan Kegiatan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

1. Peningkatan Kualitas dan Standarisasi Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Review dokumen standar pelayanan saat ini,
  • Menyusun dokumen standar pelayanan dan SOP nya,
  • Sosialisasi standar pelayanan,
  • Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan dan Perbaikan standar pelayanan secara berkala berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.

2. Penetapan Budaya Pelayanan Prima, dengan kegiatan:

  • Penyusunan modul/materi pelayanan prima dan sosialisasi/pelatihan budaya pelayanan prima
  • Penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan prima
  • Inovasi dalam budaya pelayanan prima

3. Optimalisasi Pemanfaatan Media untuk Informasi Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Sosialisasi informasi pelayanan melalui media sosial dan cetak dan pengukuran serta evaluasi secara berkala ketercapaian audience

4. Penguatan Sistem Reward and Punishment, dengan kegiatan:

  • Penyusunan kebijakan dan prosedur sistem reward and punishment
  • Inovasi pelayanan dan pelaksanaan dan monitoring secara berkala

5. Peningkatan Sistem Penilaian Kepuasan Pelayanan, dengan kegiatan:

  • Review kuesioner penilaian kepuasan secara berkala dan menyusun perbaikan penilaian berikutnya sesuai standar pelayanan yang telah ditingkatkan
Senin, 30 September 2024 12:01

Profil Zona Integritas Fakultas Pertanian

1. Latar Belakang

Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan PermenPAN&RB RI No 10 Tahun 2019 yang merupakan perubahan terhadap PermenPAN&RB RI No 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah dan juga PermenPAN&RB No 30 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi di instansi pemerintah.

Pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, transparansi, akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik suatu organisasi/instansi pemerintah sehingga tujuan organisasi/instansi pemerintah dapat dicapai melalui penyelenggaraan kegiatan yang efektif dan efisien dan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat. Oleh karena itu setiap organisasi/instansi pemerintah didorong untuk dapat menerapkan pembangunan zona integritas untuk menuju terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Universitas Andalas sebagai salah satu organisasi/instansi pemerintah juga didorong untuk menerapkan zona integritas ini. Dengan ditunjuknya Universitas Andalas sebagai salah satu dari 14 perguruan negeri yang akan menerapkan zona integritas ini oleh Ditjen Dikti Kemendikbud, Hal ini menjadi pemacu semangat bagi Universitas Andalas untuk segera menerapkannya pembangunan zona integritas di seluruh unit kerja yang ada di Universitas Andalas.

Fakultas Pertanian sebagai salah satu unit di Universitas Andalas telah ditunjuk oleh universitas sebagai pilot project pembangunan zona integritas ini. Penunjukan ini didasari oleh kinerja Fakultas Pertanian yang sangat baik.  Pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat menjadikan Fakultas Pertanian lebih meningkat lagi kinerjanya di masa yang akan datang sehingga Fakultas Pertanian secara khusus dan Universitas Andalas secara umum dapat memperoleh predikat menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

2. Dasar Hukum

Dasar hukum pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Fakultas Pertanian Universitas Andalas sebagai berikut:

Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4614);

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 4890);

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 30 Tahun 2018 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014 tentangtentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah

Keputusan Rektor No 1142/XIV/A/UNAND-2016 tentang pengangkatan tim kerja reformasi birokrasi Universitas Andalas

Keputusan Rektor No 447/UN16.R/XIV/KPT/2020 tentang penetapan Fakultas Pertanian Universitas Andalas sebagai Zona Integritas untuk mendapatkan WBK/WBBM.

Keputusan Rektor No 534/UN16.R/XIII/KPT/2020 yang merupakan perubahan Keputusan Rektor No 514/UN16.R/XIII/KPT/2020 tentang pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas di Fakultas Pertanian Universitas Andalas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 3. Maksud dan Tujuan

Pembangunan zona integritas di Fakultas Pertanian bertujuan untuk:

Tercapainya wiyalah bebas korupsi di Fakultas Pertanian

Tercapainya wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Fakultas Pertanian

Menjadi Unit yang dapat dijadilan rujukan dalam pembangunan zona Integritas