Monev mahasiswa magang faperta Unand dan Penandatanagan MoU dengan Balai Karantina Kelas 1 Pekanbaru, Jl Pattimura No 10 Pekanbaru. MoU langsung ditandatangani oleh Kepala Balai Almen Marulitua Simarmata dan dekan Faperta Dr. Ir. Indra Dwipa,MS. Ruanglingkup Mou:
Ruang lingkup kegiatan perjanjian kerjasama:
1. Kegiatan pendidikan (Kuliah Praktek/Magang mahasiswa/MBKM)
2. Penelitian, Pengembangan dan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Penguatan sistem inovasi dan teknologi pada subsektor Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)
3. Pertukaran informasi dan publikasi ilmiah
Mahasiswa Faperta yang magang pada Balai Karantina Kelas I Pekanbaru sebanyak 7 orang.