Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Andalas, dengan ini kami mengundang dosen yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan Dekan Fakultas Pertanian. Tahap Pemilihan Dekan Faperta: Pengumuman Pendaftaran Balon Dekan [22 November 2024] Pendaftaran & Pengunggahan Berkas Syarat Balon Dekan Secara Online (https://bit.ly/PemilihanDekanFakultasPertanian2024) [22 November - 2 Desember 2024] Proses Verifikasi & Perbaikan Kelengkapan Berkas Balon Dekan [2 - 4 Desember 2024] Rapat Senat & Penetapan Calon Dekan & Nomor Urut [5 Desember 2024] Pengumuman Calon Dekan Periode 2025 - 2030 [5 Desember 2024] Sosialisasi Mandiri Calon Dekan Fakultas Pertanian [6 - 15 Desember 2024] Penyampaian Visi, Misi & Proker Calon Dekan di Tingkat Dewan Dosen [16 Desember 2024] Pemilihan Calon Dekan di Tingkat Dewan Dosen (Jika Calon > 3 Orang) [16 Desember 2024] Pemilihan Calon Dekan di Tingkat SAF [17 Desember 2024] Persyaratan Umum untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi Dekan (Pasal 30 Peraturan Rektor Unand No 8 Tahun 2022): Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; Berkewarganegaraan Indonesia; Dosen yang berstatus sebagai pegawai UNAND yang memiliki NIDN atau NIDK; Memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala; Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat; Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Dekan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter di Rumah Sakit; Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; Memiliki dedikasi, integritas akademik dan moral yang tinggi; Memiliki pengalaman manajerial paling rendah setingkat ketua Departemen sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun; Memiliki visi, wawasan, integritas dan komitmen untuk pengembangan UNAND; Memahami sistem pendidikan tinggi; Bersedia diangkat menjadi Dekan dan memenuhi kontrak kinerja Rektor yang dinyatakan secara tertulis; Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis; Memiliki unsur penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; Bersedia berhenti dari tugas tambahan di dalam dan/atau di luar UNAND, jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi pada pemerintahan, jabatan direksi pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta apabila terpilih sebagai Dekan Padang, 22 November 2024 dto Panitia Pemilihan Calon Dekan