Jumat, 19 November 2021 17:55

Tambahan Kuota Bantuan UKT Semester Gasal T.A 2021/2022

Menyusul surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Andalas nomor: B/439/UN.16.WR3/KM.05.03/2021, tanggal 30 Agustus 2021, tentang Pedoman dan Kuota Bantuan UKT Semester Gasal T.A. 2021/2022 serta adanya penambahan kuota bantuan UKT dari Puslapdik Kemdikbudristek, maka dimohon bantuan saudara untuk dapat mengirimkan data tambahan calon penerima Bantuan UKT minimal 100 (seratus) orang mahasiswa Fakultas Pertanian.

Untuk pengajuan usulan tambahan calon penerima bantuan UKT sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang diajukan sudah terdata di PDDIKTI.

2. Mahasiswa yang diajukan sebagai usulan tambahan kuota calon penerima bantuan UKT belum pernah diusulkan pada pengajuan usulan tahap ke-1 serta tidak terdata sebagai penerima dan atau pernah menerima KIP Kuliah / Bidik Misi / Afirmasi (NIM dan NIK dipastikan benar dan tidak terdapat duplikasi data).

3. Program Studi dari mahasiswa yang dicalonkan terdata di PDDIKTI (Program Studi telah tersinkronisasi dengan database KIP Kuliah).

4. Mahasiswa yang dapat diajukan adalah mahasiswa aktif semester ganjil (3, 5, 7, atau 9).

5. Mahasiswa yang mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 dibuktikan dengan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari Lurah/Wali Nagari Setempat.

 

Pengiriman permohonan pengembalian UKT Semester Gasal Paling Lama hari Senin, 22 November 2021 Jam 08.30 WIB

Catatan: Kami hanya akan memproses data permohonan yang dikirimkan Via link yang sudah kami sediakan di bawah ini.


Link Form Pengisian dan Pengiriman Permohonan UKT Semester Gasal 2021/2022 : https://bit.ly/3Fv5Cud-Form-Pengembalian-UKT-2021

Link Unduhan Permohonan Pengembalian UKT : https://bit.ly/3CAXPsW-PermohonanPengembalian-UKT-2021

Link Unduhan SK Pengembalian UKT Semester Gasal 2021/2022 : https://bit.ly/3qQ9uC7-SK-Pengembalian-UKT-Gasal21

 

Read 864 times