


Padang, 11 Juni 2025 — Fakultas Pertanian Universitas Andalas (UNAND) bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk "Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan di Sektor Pertanian." Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Sidang Prof. Jurnalis Kamil, Fakultas Pertanian UNAND, pada Rabu, 11 Juni 2025, dan dihadiri oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan dosen.
Sebelum kuliah umum dimulai, kegiatan diawali dengan pertemuan antara rombongan Ombudsman dan jajaran pimpinan Universitas Andalas. Rombongan diterima secara resmi oleh Wakil Rektor I UNAND, Prof. Dr. Syukri Arief, M.Eng., di Ruang Rektor UNAND sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terjalin.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Indra Dwipa, MS. Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama Yeka Hendra Fatika, S.P., Anggota Ombudsman RI. Dalam pemaparannya, narasumber menyoroti berbagai temuan krusial terkait pelayanan publik di sektor pertanian. Ia menjelaskan bahwa potensi maladministrasi masih dapat terjadi di seluruh lini, dari hulu hingga hilir, dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor tersebut.
Acara ini dipandu oleh moderator Dr. Yenni Oktavia, S.Pi., M.Si., yang memandu jalannya diskusi secara interaktif antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan kritis yang diajukan, terutama terkait solusi konkret dalam mengatasi persoalan pelayanan publik di sektor pertanian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong lahirnya kontribusi pemikiran untuk perbaikan tata kelola sektor pertanian di Indonesia.